INIGRESIK.COM – Seorang pria di Kecamatan Panceng Gresik meregang nyawa setelah tersengat listrik. Korban bernama Achmari (51), asal Desa Petung itu tewas tersetrum saat memperbaiki sound sistem pelanggan di belakang rumah kontrakannya.
Insiden itu terjadi pada Jumat (14/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Semula, sang istri bernama Siti Saibah (46), sudah mengingatkan korban menghentikan pekerjaannya memperbaiki sound yang rusak untuk persiapan shalat terlebih dahulu. Namun Achmari tetap melanjutkan aktivitasnya.
Tidak berselang lama, Istri korban tiba-tiba mendengar teriakan suaminya. Ia langsung bergegas mendatangi sumber suara. Betapa kagetnya Saibah mendapati sang suami sudah dalam posisi tergeletak di tanah.
BACA JUGA
- Drama Penangkapan di Exit Tol Gresik: Santri Ponpes Metal Jadi Korban Penculikan, Polisi Amankan 7 Pelaku dan 3 Senjata Api
- Gempar! Sembilan Produk Pangan Olahan Ditemukan Mengandung Babi Meski Sudah Bersertifikat Halal, Ini Penjelasan BPJPH dan BPOM
- Lowongan Kerja Terbaru di Gresik: PT Wings Surya Distrik Manyar Buka Peluang untuk Lulusan SMA/SMK
- Indoprima CareerFest 2025: Peluang Emas Bergabung dengan Industri Otomotif Terkemuka di Surabaya
- Rampok Bersenpi Beraksi di Driyorejo Gresik, Rp 110 Juta Raib dan Warga Tertembak
Saibah berteriak sejadi-jadinya meminta pertolongan, warga pun berduyun-duyun ke lokasi berupaya menolong dengan melarikan korban ke rumah sakit terdekat.
Namun takdir berkata lain, nyawa Achmari tidak tertolong meski telah mendapat perawatan, luka bekas sengatan listrik ditemukan ditubuh korban tepatnya di dada kanan.
Kapolsek Panceng AKP Didik Hariyanto mengungkapkan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihaknya mengamankan barang bukti seutas kabel tembaga yang tersambung ke arus listrik.
“Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak menuntut pihak siapapun,” ungkap Didik, Minggu (16/1)
Didik menuturkan, jasad korban langsung dikebumikan. Pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi dan tidak akan menuntut pihak siapapun diperkuat dengan surat pernyataan.
“Keluarga juga tidak berkenan dilakukan autopsi pada jasad korban. Jenazah langsung dikebumikan oleh pihak keluarga,” tutupnya.
Sumber: Berita baru co