INIGRESIK.COM – Untuk memastikan stok dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) sesuai standar, Polres Gresik bersama UPT Metrologi Kabupaten Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada Rabu 5 Maret 2025.
Dua SPBU yang menjadi sasaran adalah SPBU Pertamina 54.611.01 K3PG di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo dan SPBU Pertamina 54.611.04 di Jl. Veteran, Gresik. Sidak ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, serta jajaran Satreskrim Polres Gresik. Dari UPT Metrologi Legal Kabupaten Gresik, hadir Plt. Kepala UPT Trisno Yadi Setyawan dan Penera Ahli Pertama Sekar Bias Tri Cahyani.
Petugas melakukan pengujian kualitas dan volume BBM menggunakan alat pengukur density dan berat jenis. Hasilnya menunjukkan bahwa Pertalite dan Pertamax di kedua SPBU tersebut masih memenuhi standar Kementerian Perdagangan. Pengukuran juga menunjukkan volume BBM masih dalam batas toleransi Permendag, yaitu ±0,5% dari 20 liter (±100 ml). Selain itu, pengecekan warna BBM memastikan Pertamax (biru) dan Pertalite (hijau) sesuai dengan Research Octane Number (RON) masing-masing.
BACA JUGA : Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Merakurak
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan SPBU di Gresik mematuhi regulasi. “Hasil sidak menunjukkan BBM sesuai ketentuan. Kami mengimbau seluruh SPBU di Gresik untuk tetap menaati aturan agar masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.
Dengan adanya sidak ini, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terhadap kualitas dan kuantitas BBM yang beredar di Kabupaten Gresik.
DISCLAIMER: Artikel ini dibuat dengan bantuan Artificial Intelligence (AI) namun data yang di peroleh di hasilkan dari riset.