INIGRESIK.COM – Seorang pria bernama Sujatmiko (42), warga Wonokromo, Surabaya, nekat mencuri burung cucak ijo di sebuah ruko di Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Hari Selasa, Tanggal 4 Maret 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku datang ke Ruko Vidi Gorden dengan berpura-pura menjadi pelanggan yang ingin membeli dekorasi gorden. Saat penjaga toko, Moh Renza, masuk ke dalam untuk mengambil katalog, pelaku langsung membawa kabur burung beserta sangkarnya yang berada di depan toko.
Sujatmiko kemudian berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh petugas keamanan setempat di sekitar perumahan. Saat diinterogasi, ia mengaku bahwa burung yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 3 juta itu akan dijual untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
BACA JUGA : Kapolres Gresik Jemput ODGJ di Desa Setro untuk Dapatkan Perawatan Layak
“Saya berniat menjual burung itu untuk kebutuhan Lebaran,” ujar Sujatmiko.
Kasus ini menunjukkan adanya tekanan ekonomi yang dialami sebagian masyarakat menjelang perayaan besar. Selain itu, kejadian ini juga menjadi pengingat bagi pemilik usaha dan warga untuk lebih meningkatkan keamanan guna mencegah tindak kejahatan serupa.