INIGRESIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan enam remaja yang terlibat dalam perkelahian di area Balai Kota Surabaya, Jalan Jimerto, pada Selasa 28 Januari 2025 . Mereka terdiri dari dua pelaku, satu korban, dan tiga orang saksi.
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari saling ejek saat siaran langsung di platform media sosial TikTok. Perselisihan daring tersebut kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung di Balai Kota dan berujung pada perkelahian.
“Rata-rata usia mereka masih 15 tahun dan berstatus sebagai pelajar. Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A-PPKB) untuk menangani kasus ini dan memberikan pembinaan,” ujar Fikser.
BACA JUGA : Kebakaran Hebat Landa Gudang Kayu di Menganti, Kerugian Capai Puluhan Juta
Dalam kejadian tersebut, dua remaja perempuan terlibat perkelahian dengan seorang remaja lainnya di area publik. Ironisnya, beberapa remaja lain yang menyaksikan justru merekam insiden tersebut tanpa berusaha melerai.
Aksi itu akhirnya menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian melaporkannya kepada Satpol PP. Petugas yang mendapat laporan segera menuju lokasi dan mengamankan para remaja untuk didata serta diberikan pembinaan lebih lanjut.
Fikser menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memastikan para remaja mendapatkan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga mengimbau para orang tua serta sekolah untuk lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial yang bisa memicu konflik di dunia nyata.