Forkompinda Gresik menggelar rapat koordinasi dalam rangka monitoring dan evaluasi kasus Covid-19.
Dilakukan di ruang Graita Eka Praja Pemkab Gresik. Dipimpin langsung Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani. Turut dihadiri Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail,Wakil Bupati Aminatun Habibah, dan Kadinkes drg Saifudin Ghozali.
Kadinkes Kabupaten Gresik drg Saifudin Ghozali dalam paparannya menyebut dalam satu pekan terakhir perkembangan kasus Covid-19 di Gresik didominasi masalah episentrum. “Masyarakat wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik Kota dan Kecamatan Manyar mobilitas atau melakukan perpindahan warga paling tinggi. Ini menjadi faktor yang mendukung kenaikan kasus,” ungkapnya, Kamis (1/7/2021).
Menyusul Kecamatan Panceng, Cerme dan Kecamatan Benjeng. Kepulauan Bawean juga perlu diwaspadai.
“Dinas kesehatan telah mengambil langkah tracing dan testing melebihi standar WHO yaitu lebih dari 1300,” terangnya.
Bahkan lanjut mantan Kepala Puskesmas Bungah itu menyebut, saat ini rumah sakit rujukan Covid-19 membutuhkan tambahan ambulan dari Puskesmas dan milik desa.
Bupati Gresik Gus Yani mengatakan, Kabupaten Gresik saat ini masuk zona oranye. Waspada jangan merambah zona merah.
Bupati Gus Yani mengapresiasi kinerja jajaran Tiga Pilar yang tiada henti mengkampanyekan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
“Meningkatnya angka kasus Covid-19, tidak diimbangi kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.Hal ini perlu diambil tindakan tegas,” tegasnya. Bupati mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas. Termasuk kegiatan ceremonial yang mendatangkan orang banyak. Bupati milenial itu berharap kekompakan tiga pilar dapat memberikan edukasi kepada pelaku usaha, terkait pemberlakuan jam kerja.
“Mall atau pusat perbelanjaan dibatasi sampai jam 21.00 Wib. Rumah makan mulai jam 18.00 Wib tidak melayani makan ditempat. Tapi gerai tetap buka dan bersifat take away,” ujarnya.
“Kegiatan masyarakat dimasing-masing wilayah dapat dikurangi, sedangkan seluruh kegiatan secara ceremonial ditiadakan dulu,” tambahnya. Gus Yani menegaskan, prokes harus benar-benar diterapkan pada masyarakat. Hal tersebut merupakan kunci kesuksesan penanggulangn Covid-19. Sedangkan untuk RSUD Ibnu Sina, untuk fokus dalam penanganan pasien Covid-19 bisa bekerja sama dengan rumah sakit swasta dalam penanganan pasien non covid.
“Sementara tempat wisata tingkat Desa khususnya wilayah yang mengalami lonjakan untuk baiknya ditutup sementara baik di Gresik Utara, Gresik Selatan, dan Pulau Bawean. Perkantoran dianjurkan melakukan work from home (WFH) 50%. Sedangkan tempat Ibadah untuk tetap melakukan Prokes,” terang bupati.
Hal senada juga datang dari Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir juga mengatakan untuk tempat yang berpotensi buka masker ditutup sementara.
“Lokasi yang berpotensi membuka masker agar ditutup sementara, yaitu rumah makan dan tempat wisata,” kata ketua DPRD. Abdul Qodir mendesak adanya pelibatan Polsek, Koramil maupun Forkopimcam dalam pengawasan prokes yang dituangkan dalam pembaruan peraturan.
“Dan mendorong Puskesmas kelas besar dapat dimanfaatkan untuk Faskes penanganan Covid-19,” imbuhnya.
Kapolres Gresik berharap ada kebijakan lebih progresive. “Jangan sampai ada kebijakan hukum rimba, dimana yang kuat akan tetap survive,” tegas Alumni Akpol 2001 itu.