Gresik – Hasil dari pemantauan tim rukyatul hilal Condrodipo Gresik 16 juli 2015 atau tepatnya 29 Ramadhan 1436 H, diwakili oleh beberapa perukyat, antara lain H Inwanudin, M Sholahudin (Gresik), KH A Mujib (Jombang), Azhar (Surabaya), Syamsul Maarif (Mojokerto)
Dari lima perukyat tadi, didapat ada 2 saksi H Inwanudin dan M Sholahudin yang berhasil melihat hilal, dengan metode mata telanjang antara jam 17.28-17.30 dan dengan bantuan alat theodolith pada jam 17.32-17.33 Pada kesempatan petang hari ini akhirnya ditetapkan kesaksian Perukyat tentang Awal Syawal diterima dan dinyatakan sah.
Keputusan tersebut dipimpin hakim Pengadilan Agama H Arifin MH Perlu diketahui pembaca semua condrodipo merupakan salah satu pengamatan hilal dari 116 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia, sehingga hasil akhir masih menunggu sidang isbat Kementrian Agaman RI