I. Pendahuluan
Sebagai media siber lokal yang berkomitmen menyuarakan kepentingan publik Gresik dan sekitarnya, inigresik.com menjunjung tinggi kemerdekaan pers, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin oleh Pancasila, UUD 1945, dan Deklarasi Universal HAM PBB. Pedoman ini disusun untuk memastikan kegiatan jurnalistik berjalan secara profesional, beretika, dan bertanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
II. Ruang Lingkup Media Siber
Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan melalui platform inigresik.com, baik konten editorial maupun Isi Buatan Pengguna (User Generated Content/UGC). Termasuk di dalamnya: artikel, opini pembaca, komentar, gambar, audio, video, blog, dan fitur interaktif lainnya.
III. Verifikasi, Akurasi, dan Keberimbangan
- Setiap berita wajib melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan.
- Untuk berita yang berpotensi merugikan pihak lain, verifikasi bersifat wajib dan tidak dapat ditunda.
- Dalam keadaan darurat:
- Berita harus memuat kepentingan publik yang mendesak.
- Sumber harus kredibel dan disebutkan identitasnya.
- Jika konfirmasi belum bisa dilakukan, harus dijelaskan bahwa berita masih dalam proses verifikasi (misal: “Berita ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut”).
- Verifikasi lanjutan harus dilakukan secepat mungkin, dan hasilnya dimuat dalam pembaruan berita yang ditautkan ke berita awal.
IV. Pengelolaan Isi Buatan Pengguna (UGC)
- Syarat dan Ketentuan Jelas
- Semua aturan UGC dipublikasikan secara terbuka dan dapat diakses dengan mudah.
- Registrasi dan Log-in
- Pengguna harus mendaftar dan log-in untuk memublikasikan UGC.
- Persetujuan Pengguna
- Pengguna wajib menyetujui bahwa konten mereka:
- Tidak mengandung hoaks, fitnah, kekerasan, pornografi.
- Tidak mengandung unsur SARA atau ujaran kebencian.
- Tidak diskriminatif terhadap gender, bahasa, atau kelompok rentan.
- Pengguna wajib menyetujui bahwa konten mereka:
- Wewenang Redaksi
- Redaksi inigresik.com berhak mengedit atau menghapus UGC yang melanggar ketentuan.
- Mekanisme Pengaduan
- Disediakan kanal pelaporan untuk UGC yang dinilai melanggar.
- Tindakan Koreksi Cepat
- Setiap pelaporan akan ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 2×24 jam.
- Tanggung Jawab Hukum
- Jika semua ketentuan di atas telah dipenuhi, inigresik.com tidak dibebani tanggung jawab hukum atas UGC yang melanggar, kecuali jika tidak merespons laporan dalam batas waktu.
V. Hak Koreksi dan Hak Jawab
- Koreksi dan hak jawab atas berita yang keliru atau merugikan akan diberikan sesuai UU Pers dan Pedoman Hak Jawab Dewan Pers.
- Koreksi wajib ditautkan ke berita asli dan mencantumkan waktu pemuatan.
- Dalam kasus sindikasi:
- Tanggung jawab ada pada media asal untuk konten yang ada di platform mereka.
- Jika media asal mengoreksi, media yang mengutip wajib ikut mengoreksi.
- Jika tidak, media pengutip bertanggung jawab penuh secara hukum.
- Gagal melayani hak jawab dapat dikenai sanksi hingga Rp500 juta.
VI. Prinsip Pencabutan Berita
- Berita tidak boleh dicabut hanya karena tekanan atau permintaan dari pihak luar.
- Pencabutan hanya diperbolehkan jika menyangkut:
- SARA, kesusilaan, anak-anak, korban trauma, atau alasan yang disetujui Dewan Pers.
- Pencabutan harus disertai alasan dan diumumkan kepada publik.
- Media yang mengutip berita dari media yang mencabutnya wajib ikut mencabut kutipan tersebut.
VII. Batasan Jelas Antara Berita dan Iklan
- Konten berbayar seperti advertorial wajib diberi label yang jelas seperti: “Advertorial”, “Iklan”, atau “Sponsored”.
- Redaksi inigresik.com menjamin pemisahan tegas antara konten jurnalistik dan komersial.
VIII. Penghormatan terhadap Hak Cipta
inigresik.com menghormati hak cipta atas semua konten, termasuk teks, foto, audio, dan video yang dimuat, serta akan mematuhi peraturan hak kekayaan intelektual yang berlaku.
IX. Aksesibilitas Pedoman
Pedoman Media Siber ini akan ditampilkan secara terbuka dan mudah diakses melalui laman utama inigresik.com, sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap profesionalisme jurnalistik.
X. Penyelesaian Sengketa
Segala bentuk sengketa terkait pelaksanaan pedoman ini akan diselesaikan melalui mekanisme mediasi dan arbitrase yang difasilitasi oleh Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang.
Penutup
Pedoman ini menjadi landasan operasional inigresik.com dalam menjalankan praktik jurnalisme siber yang profesional, bertanggung jawab, dan mendukung demokrasi digital yang sehat.
Disahkan di Gresik, 30 Mei 2025
Pimpinan Redaksi inigresik.com
(ttd)
DANIL SETIAWAN
