INIGRESIK.COM – Seorang wanita berinisial IR (22) menyerahkan diri ke aparat Kepolisian Resor Gresik setelah nekat menghabisi nyawa kekasihnya, MF (23), pada Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 02.00 WIB. Peristiwa pembunuhan anak lurah di Gresik ini terjadi di kawasan Menganti, Gresik, Jawa Timur, di mana pelaku menusuk leher korban hingga tewas seketika usai terlibat perkelahian hebat. IR menelepon layanan darurat kepolisian 110 pada Selasa, 6 Oktober 2026 pagi setelah sempat dilanda kepanikan hebat di lokasi kejadian.
Kejadian berdarah yang menimpa anak seorang lurah di Gresik ini bermula saat percekcokan sejoli tersebut memuncak di dalam sebuah toko sembako. IR mengambil pisau lalu mengarahkannya langsung ke bagian vital korban di tengah kegelapan malam. Meski mengalami luka tusuk parah di bagian leher, korban sempat memberikan perlawanan sengit demi mempertahankan hidupnya. MF melancarkan perlawanan dengan cara membekap pelaku secara erat hingga kucuran darah segar menutupi seluruh area wajah IR.
Dalam posisi terdesak di bawah himpitan tubuh kekasihnya yang mulai lemas, pelaku meraba-raba area lantai untuk mencari pisau yang sempat terlepas dari genggamannya. Begitu gagang senjata tajam tersebut berhasil ditemukan kembali, IR langsung menyabetkannya secara membabi buta ke arah tubuh korban. Aksi brutal tersebut terus dilakukan hingga korban tidak lagi bergerak dan akhirnya menghembuskan napas terakhir di lokasi. IR baru bisa terbebas setelah merangkak keluar dari bawah jasad korban yang terkulai kaku.
Peristiwa dramatis ini menyisakan trauma berat bagi pelaku yang langsung dilanda kepanikan luar biasa usai menyadari tindakan nekadnya. Dalam kondisi emosional yang tidak stabil, pelaku mengaku sempat terlintas pikiran singkat untuk mengakhiri hidupnya sendiri di tempat kejadian perkara. Berbagai upaya percobaan bunuh diri sempat dilakukan oleh IR di dalam toko tempat jasad korban tergeletak, namun seluruh usahanya tersebut mengalami kegagalan.
Penyidik dari Polres Gresik menemukan bukti penting berupa sebuah buku kecil yang berisi pesan wasiat tulisan tangan pelaku saat menggeledah lokasi kejadian. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo membenarkan adanya temuan barang bukti buku wasiat tersebut dalam pemeriksaan awal. Keberadaan surat pesan terakhir ini memperkuat dugaan penyidik bahwa aksi keji tersebut telah dirancang secara matang sebelum eksekusi dilakukan.
Keputusan pelaku untuk mengurungkan niat bunuh diri akhirnya diambil saat fajar mulai menyingsing di area Menganti. Pelaku kemudian memberanikan diri mengambil telepon seluler untuk menghubungi call center kepolisian 110 guna melaporkan aksi pembunuhan anak lurah di Gresik tersebut. Petugas kepolisian yang menerima laporan darurat langsung bergerak cepat mendatangi lokasi toko tempat pelaku bersembunyi bersama jasad kekasihnya.
Aparat kepolisian langsung mengamankan IR tanpa adanya perlawanan saat tiba di tempat kejadian perkara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku yang mengenakan baju tahanan kini mendekam di sel Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus hukum yang melibatkan pasangan muda-mudi ini langsung menyita perhatian publik luas karena latar belakang korban yang merupakan anak seorang pejabat desa setempat.
Pihak keluarga korban menyerahkan seluruh proses hukum kepada penyidik Polres Gresik sembari mengawal jalannya penanganan kasus dari dekat. Suwari selaku perwakilan keluarga sekaligus kuasa hukum korban menegaskan bahwa pihak keluarga menuntut keadilan atas kematian tragis MF. Pihak keluarga merasa janggal dengan tindakan tergolong sadis yang dilakukan oleh seorang wanita muda berparas polos seperti pelaku.
Dugaan awal dari jajaran penyidik mengarah pada indikasi kasus pembunuhan berencana yang sudah dipersiapkan oleh pelaku sejak awal. Pihak keluarga korban juga meminta kepolisian menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu atau terlibat dalam peristiwa naas ini. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan guna mengungkap motif utama yang melatarbelakangi aksi pembacokan hingga merenggut nyawa pemuda berusia 23 tahun tersebut.
Pernyataan pelaku mengenai status hubungan asmara juga mendapat bantahan tegas dari pihak keluarga korban yang tinggal bertetangga. Pihak keluarga membenarkan bahwa MF dan IR memang menjalin hubungan asmara seperti layaknya anak muda pada umumnya. Namun, klaim pelaku yang menyatakan bahwa mereka sudah resmi bertunangan dibantah keras oleh pihak keluarga karena tidak pernah ada acara pertunangan resmi.
Masyarakat sekitar kawasan Menganti Gresik mengaku kaget dengan insiden tragis yang melibatkan pasangan kekasih yang saling mengenal dekat tersebut. Lingkungan sekitar mengenal korban sebagai sosok pemuda yang baik serta merupakan anak dari pemilik usaha toko bangunan dan lurah setempat. Tragedi ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam hubungan asmara yang berujung pada tindak pidana pembunuhan sadis.
Kepolisian Resor Gresik memastikan akan menuntaskan penyidikan kasus ini secara transparan dan profesional sesuai prosedur hukum berlaku. Pelaku IR terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Pengembangan perkara masih terus berjalan guna mengumpulkan seluruh alat bukti serta keterangan saksi ahli demi mengungkap konstruksi hukum secara utuh.
Kasus pembunuhan di Gresik ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas mengenai pentingnya pengawasan hubungan asmara dan pengelolaan konflik emosional. Penanganan perkara yang cepat oleh kepolisian melalui layanan panggilan 110 membuktikan responsivitas aparat dalam menindaklanjuti laporan kejahatan berat. Proses peradilan mendatang diharapkan mampu memberikan rasa keadilan yang seadil-adilnya bagi keluarga korban yang ditinggalkan.

