Gresik – KPUD Gresik secara resmi menetapkan tiga calon Bupati dan wakil Bupati sebagai peserta pilkada Gresik Desember 2015 mendatang, pada sidang pleno tertutup yang dilakukan KPUD Gresik yang beralamat di jl Wahidin Sudirohusodo Senin, (24/8).
Dari sidang pleno tersebut secara resmi KPU menetapkan tiga pasangan diantaranya Sambari Halim Radianto dengan M Qosim (SQ), Kemudian pasangan Husnul Khuluq dengan A Ruba’i (Berkah), dan pasangan Ahmad Nurhamim dengan Junaidi (Arjuna).
Namun ada beberapa catatan dari penetapan tersebut yaitu ada berkas yang harus dipenuhi pasangan Berkah dan Arjuna. Pasangan Berkah terkait syarat pengunduran diri dari status PNS Khusnul Khuluq dari Badan Administrasi Kepegawaian Nasional (BAKPN). Sementara itu, pasangan Arjuna juga belum menyerahkan surat keputusan pengunduran diri dari A Nurhamin dari statusnya sebagai komisaris Gresik Migas, perusahaan milik Pemda Gresik.
Ketua KPUD Gresik, A Roni menjelaskan, pihaknya masih menunggu berkas tersebut hingga lengkap.
“Kami masih menunggu dan masih punya waktu 60 hari sejak ditetapkan sebagai calon untuk menyempurnakan berkasnya,” ujar Roni usai penetapan pasangan calon.
Sementara itu, ketiga pasangan calon Besok Selasa (25/8) akan melakukan undian nomor urut pasangan calon bertempat di Wahana Ekspresi Pusponogoro (WEP) pukul 9 pagi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});