Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Amanat Nasional atau PAN Kabupaten Gresik 2021 berlangsung panas. Pasalnya, musda tersebut diwarnai dengan mundurnya dua pengurus partai. Yakni, M.Khamsum selaku ketua DPD PAN dan Wakil Ketua Umi Khalsum.
Kedua pengurus itu, resmi mundur dari PAN Gresik dengan mengajukan surat pernyataan pengunduran diri. Mundurnya kedua pengurus kawakan itu, membuat anggota lainnya saling bertangisan mengingat keduanya sudah lama membesarkan partai PAN.
“Saya mundur dari PAN karena ingin mengurusi keluarga. Sebab, sudah 15 tahun bahu-membahu membesarkan DPD PAN Gresik sudah waktunya dipimpin anak-anak muda,” ujar M.Khamsun kepada wartawan, Kamis (18/02/2021).
Lebih lanjut M.Khamsun mengatakan, mundurnya dirinya ini tidak ada sangkut pautnya dengan Musda V PAN Gresik. Malahan dalam formatur pemilihan. Dirinya juga dicalonkan tapi sudah terlebih dulu mengundurkan diri sebagai ketua partai. “Pengunduran diri saya dari DPD PAN Gresik sudah disampailan ke DPW dan DPP PAN, dan saya sudah siap,” katanya.
Sementara itu, Umi Khalsum selaku Wakil Ketua DPD PAN Gresik menuturkan, dirinya bergabung dengan partai PAN selama 10 tahun. Dirinya mundur dari partai juga tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkada Gresik.
“Tidak ada sangkut pautnya dengan pilkada tahun lalu. Saya mundur dari partai sudah dipikir masak-masak. Setelah resmi mundur saya kembali menggeluti bidang sosial terutama menyangkut permasalahan KDRT dan anak-anak,” tuturnya.
Musda V PAN Kabupaten Gresik kali ini telah mengajukan beberapa nama formatur ke DPW PAN Jatim. Sejumlah nama-nama antara lain anggota DPRD Gresik Faqih Usman, Didik Widodo, Mustadjab. Selain nama itu, juga ada Reban dan Mubin yang notabene merupakan mantan anggota DPRD Gresik.
Faqih Usman Pimpin PAN Gresik
Dalam Musda yang berlangsung Kamis (18/2/2021) di Hotel Santika Gresik diputuskan susunan pengurus untuk posisi ketua, dijabat oleh Faqih Usman. Lalu untuk sekretaris, diisi oleh Mustajab. Kemudian untuk posisi bendahara, dijabat oleh Didik Widodo. Ketiganya adalah anggota DPRD periode 2019-2024.