INIGRESIK.COM – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Dalam waktu dekat, mereka bakal segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Rencananya, pemberian Surat Keputusan (SK) ditargetkan akhir September 2025. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Utomo, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang memproses SK pengangkatan PPPK paruh waktu.
BACA JUGA: Siswa Spemdalas Gresik Lolos Semi Final OSN 2025 Matematika, Catat Prestasi Tingkat Nasional
“Yang mendaftar tapi tidak lolos, akan diangkat menjadi paruh waktu,” ujarnya, dikutip dari Jawa Pos hari ini.
Data Tenaga Honorer yang Diangkat
Menurut catatan BKPSDM Gresik, jumlah tenaga honorer yang siap mendapatkan SK PPPK paruh waktu mencapai 3.084 orang. Mereka adalah peserta yang sebelumnya ikut seleksi PPPK periode 2024 namun belum berhasil lolos.
Pemkab memastikan mekanisme ini sebagai solusi agar para honorer tetap mendapat kepastian status kerja sekaligus menutup kekurangan tenaga di berbagai sektor layanan publik.
Usulan Kenaikan Honor PPPK
Tidak hanya pengangkatan status, Pemkab Gresik juga mengusulkan adanya kenaikan honor bagi tenaga PPPK paruh waktu. Besaran honor akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta jenjang pendidikan pegawai.
“Kita usulkan agar dinaikkan,” imbuh Agung Endro Utomo (dikutip dari Jawa Pos hari ini).
Lanjutan Kebijakan
Sebelumnya, pada Agustus 2025, Pemkab Gresik telah menyerahkan SK kepada 562 tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK penuh. Mereka kini resmi bertugas sebagai pegawai kontrak pemerintah dengan status penuh waktu.
Kebijakan terbaru untuk PPPK paruh waktu diharapkan menjadi langkah transisi yang berkeadilan, terutama bagi ribuan honorer yang selama ini masih menggantungkan harapan untuk diakui secara resmi.

