INIGRESIK.COM – Upaya pelarian seorang perempuan bernama Oktavia Lukitowati akhirnya kandas di tangan Tim Macan Giri Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. Pelaku pencurian saldo di konter BRI Link wilayah Kebomas itu berhasil ditangkap di sebuah kos di Surabaya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai, handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Akibat ulahnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp14,5 juta.
Kasus ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Gresik. “You can run but you can’t hide,” tegas anggota Tim Macan Giri usai penangkapan.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

