INIGRESIK.COM – Pemerintah Kabupaten Gresik memfasilitasi kepulangan tiga anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gresik yang selama ini tinggal di luar negeri. Kepulangan tersebut didampingi langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, mulai dari negara asal hingga tiba dengan aman di tanah air.
Ketiga anak PMI tersebut yakni MI (12) dan SY (8), warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, serta HA (11), warga Desa Siwalan, Kecamatan Panceng. Setibanya di Gresik, mereka diserahkan kepada keluarga masing-masing dengan pendampingan pemerintah daerah.
Bupati Yani menegaskan, anak-anak PMI tidak boleh menjadi korban jarak dan proses migrasi orang tua. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka pulang dengan aman, terlindungi, dan memiliki masa depan yang jelas.
“Anak-anak harus mendapatkan hak perlindungan, pendidikan, dan layanan kesehatan yang layak,” ujar Bupati Yani.
Pemkab Gresik melalui Dinas KBPPPA bersama OPD terkait menyiapkan pendampingan psikososial, konseling, serta pengurusan dokumen kependudukan agar anak-anak PMI dapat mengakses pendidikan dan layanan kesehatan. Rumah singgah juga disiapkan bila dibutuhkan untuk proses adaptasi.
Kepulangan ini merupakan tindak lanjut kerja sama Pemkab Gresik dengan KBRI Kuala Lumpur dalam upaya perlindungan PMI. Kabupaten Gresik sendiri memiliki sekitar 5.700 PMI yang tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk Panceng, Sidayu, Dukun, Ujungpangkah, Manyar, serta Pulau Bawean.
Program ini menjadi bagian dari BUMI Gresik (Peduli Buruh Migran Gresik), yang mengoordinasikan perlindungan PMI dan keluarganya secara lintas sektor.
“Masih banyak anak PMI lain yang menunggu kepulangan. Pemerintah daerah akan terus hadir dan berkomunikasi dengan KBRI agar perlindungan negara benar-benar dirasakan,” pungkas Bupati Yani.

