INIGRESIK.COM – Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas saluran air di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Rabu (8/4/2026). Penertiban dilakukan untuk normalisasi drainase agar aliran air kembali lancar dan mencegah banjir saat musim hujan.
Bangunan yang berdiri di atas saluran dinilai menghambat fungsi drainase serta melanggar aturan tata ruang. Pemkab Gresik juga telah melakukan sosialisasi kepada warga sebelum penertiban dilakukan.
Proses penertiban melibatkan gabungan petugas dari Satpol PP, TNI, Polri, serta pejabat dari Kecamatan Driyorejo dan Pemerintah Desa setempat.
Sebagai solusi, pemerintah daerah menawarkan pendampingan relokasi mandiri bagi warga terdampak serta percepatan perbaikan saluran air di kawasan tersebut.

