INIGRESIK.COM – Dua pelaku resmi ditetapkan tersangka dari total 27 pesilat yang diamankan polisi setelah terlibat tawuran antar perguruan silat di Desa Bambe, Driyorejo, Gresik, pada Sabtu 21 Desember 2024 dini hari.
Polisi mengamankan 27 orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut. Dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan karena membawa senjata tajam.
“Dari laporan tersebut, kita lakukan penyelidikan ternyata dua perguruan tersebut hendak melakukan aksi tawuran lagi,” ujar Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik Iptu Erik Panca seperti dikutip dari Detik.com
“Saat di lokasi kita amankan 27, tapi yang memiliki senjata tajam ada dua orang. Sudah kita tetapkan tersangka dua-duanya. Tapi satu masih di bawah umur,” tuturnya.
Satu orang yang telah menjadi tersangka yakni Muhammad Rayhan Santoso (19) warga Raya Ngambar, Driyorejo, Gresik. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan senjata tajam jenis parang.
“Satunya anak-anak berinisial RM kedapatan membawa senjata tajam jenis karambit. Untuk anggota lainnya sudah diserahkan ke orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan,” tegasnya.
Aksi tawuran remaja kerap terjadi di Gresik dan berhasil diamankan oleh pihak berwajib, berbagai motif menjadi pemicu salah satunya pencarian jati diri seperti diungkap dalam keterangan tersebut.