Kucuran dana untuk sektor usaha mikro, kecil,dan menengah (UMKM) sebesar 400 miliar sudah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berarti program tersebut setidaknya bisa menyentuh 6,8 juta UMKM yang terdaftar di Jawa Timur akan mendapat manfaat dari kredit tersebut
Menurut Anggota komisi B Zainul Lutfi mengatakan program ini menjadi agenda penting pemerintah untuk mempertahankan UMKM dari krisis ekonomi “Karena itu OJK tidak mempersoalkan usul gubernur tersebut” ujarnya seperti dikutip dari JawaPOs (8/10/15)
“semua pihak harus saling menjaga “ jelasnya, mengingatkan ada oknum yang ingin bermanuver melalui program anggaran tersebut
[post_ads]
foto : flickr