INIGRESIK.COM – Desa Pangkahwetan menjadi Desa yang ditetapkan sebagai Kampung Bandeng oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Keputusan penetapan Kabupaten Gresik sebagai Kampung Bandeng ini juga searah dengan visi misi kebijakan pembangunan Kabupaten Gresik yaitu Nawakarsa Agropolitan melalui pembangunan Perikanan Budidaya Komoditas Bandeng dari Hulu hingga ke Hilir.
Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang berdiri di lahan seluas 3000 meter persegi ini terletak di Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu. Peresmian tersebut secara langsung dilakukan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Hal ini dilakukan sebagai terobosan guna mengangkat ekonomi warga, sekaligus memberikan nilai tambah pada ikan yang diolah oleh warga sekitar khususnya.
Pada hasil panen Ikan Bandeng yang cukup melimpah di wilayah Gresik Utara, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan bahwa pembangunan UPI ini berawal dari penetapan Kampung Bandeng Ujung Pangkah oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.
Sumber Pemkab Gresik