INIGRESIK.COM – Setelah buron selama 470 hari, Ahmad Midhol kelahiran 12 Juni 1986 (39), pelaku utama perampokan disertai pembunuhan istri pengusaha asal Gresik, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian. Midhol diamankan saat bersembunyi di tengah kebun sawit Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Minggu (29/6/2025).
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu membenarkan penangkapan tersebut. “Sesuai janji kita dan komitmen untuk menangkap DPO yang sangat meresahkan masyarakat Gresik,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi akhir dari pelarian panjang pelaku yang berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran aparat. Polisi menyebut Midhol merupakan tetangga dekat korban, Wardatun Toyibah (28). Ia diduga masuk ke rumah korban pada malam hari, mencuri uang tunai Rp 150 juta, lalu menghabisi nyawa Wardatun dengan cara menusuk dada dan lehernya.
Tragisnya, saat kejadian berdarah itu, korban tengah tidur bersama anaknya yang masih berusia 2,5 tahun. Sementara suaminya, Mahfud (42), selamat karena tidur di ruang tamu.
“Untuk sementara dugaannya ini perampokan. Karena selain membunuh korban, pelaku juga membawa uang senilai Rp 150 juta,” ujar AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasat Reskrim Polres Gresik, saat awal penyelidikan.
Sebelumnya, pada 7 April 2024, polisi telah lebih dulu menangkap Asrofin, rekan pelaku, di Wonosalam, Kabupaten Jombang. Ia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Gresik.
Saat ini, Ahmad Midhol dalam perjalanan menuju Polres Gresik untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Sumber diolah | Polres Gresik

