INIGRESIK.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil megaruk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis area parkir minimarket pada Selasa, 29 September 2026. Langkah tegas terukur berupa tembakan di bagian kaki terpaksa dilepaskan petugas karena kedua residivis tersebut berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap di kawasan Jalan Usman Sadar, Kecamatan Gresik.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Sahal (34) warga Semampir, Surabaya, serta Muhammad Parug (23) warga Simokerto, Surabaya. Aksi kejahatan mereka terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan korban yang kehilangan Honda BeAT hitam bernomor polisi W-4558-FV di depan minimarket Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban memarkirkan kendaraannya untuk melakukan transaksi pembayaran di dalam toko. Namun, ketika korban keluar sekitar pukul 11.10 WIB, sepeda motor senilai Rp 21 juta tersebut sudah lenyap dari lokasi parkir.
Pemeriksaan rekaman kamera pengawas CCTV di area toko memperlihatkan pergerakan dua orang tak dikenal yang membawa kabur motor korban. Berbekal petunjuk visual dan informasi lapangan dari masyarakat, tim operasional Kepolisian Resor Gresik langsung melakukan pengejaran cepat hingga menemukan titik keberadaan para pelaku.
Saat disergap di wilayah Gresik Kota, kedua pelaku berupaya meloloskan diri dari kepungan petugas. Situasi tersebut memaksa jajaran Satreskrim Polres Gresik memberikan tindakan tegas terukur guna melumpuhkan perlawanan tersangka yang dinilai membahayakan keselamatan anggota di lapangan.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti berupa delapan mata kunci T, dua kunci L, satu magnet pelindung, satu kunci pas ring, tiga kunci sepeda motor yang diduga palsu, serta satu unit sepeda motor Honda BeAT milik korban.
Pengembangan penyelidikan mengungkap fakta bahwa jaringan spesialis curanmor ini telah menyasar enam titik lokasi usaha dan tempat belanja di wilayah Kabupaten Gresik. Target operasi mereka berfokus pada kendaraan roda dua yang terparkir tanpa pengawasan ketat.
Daftar lokasi kejahatan kedua pelaku mencakup minimarket Randuagung dengan hasil curian Honda BeAT, minimarket depan Kantor Kecamatan Kebomas yang kehilangan Honda Scoopy, serta Toko Bahagia di Jalan Sunan Giri Kebomas dengan sasaran Honda Scoopy putih.
Selain itu, para tersangka juga melancarkan aksinya di Minimarket Jalan Jawa area Gresik Kota Baru (GKB) mengembat Honda BeAT, Toko Elektronik Pangsud membawa lari Honda BeAT abu-abu, serta Toko Roti GKB yang kehilangan satu unit Honda Vario hitam.
Catatan kepolisian mengonfirmasi bahwa kedua pria ini merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor. Sahal sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana pada tahun 2022, sementara Muhammad Parug tercatat masuk penjara atas kasus serupa pada tahun 2023.
Rekam jejak kejahatan yang berulang menunjukkan bahwa hukuman penjara sebelumnya belum memberikan efek jera. Polisi menegaskan akan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang menampung sepeda motor hasil curian dari kedua pelaku.
Maraknya kasus pencurian kendaraan di area publik menjadi pengingat penting bagi warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Penambahan kunci ganda serta pemilihan lokasi parkir yang terpantau CCTV sangat dianjurkan guna meminimalkan risiko kejahatan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli rutin serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan warga.

