INIGRESIK.COM – Saat ini META menjadi induk perusahaan dari Instagram, Facebook dan WhatsApp yang didirikan oleh Mark Zuckerberg, Eduardo Saverin, Dustin Moskovitz, Andrew McCollum, Chris Hughes, sehingga saat ini memudahkan para penggunanya untuk mendapatkan verified akun atau lebih dikenal dengan centang biru.
Kalau dahulu sebelum era saat ini untuk mendapatkan verified centang biru sangatlah sulit dan membutuhkan beberapa persyaratan pendukung khususnya untuk akun resmi perusahaan atau badan usaha.
Namun sekarang META mengobral verified dengan catatan membayar bulanan sesuai dengan jenis verified akun yang diinginkan
Adapun beberapa manfaat yang ditawarkan bila berlangganan verified yang ditawarkan meta antara lain adalah sebagai berikut:
- Mendapatkan tanda centang biru khas dari Instagram
- Meningkatkan perlindungan akun
- Dukungan yang ditingkatkan (kita bisa menghubungi tim meta langsung)
- Profil ditingkatkan (ada tambahan link aktif)
- Stiker unik (lucu lucu biasanya)
Adapun Meta menawarkan harga termurah dan paling banyak digunakan adalah “Verifikasi Meta Standar” harganya Rp 110.000,- untuk paket diatasnya ada yang 250 ada yang juga bisa mendapatkan fitur lebih banyak dengan harga 1 sampai 2 juta per bulan.
Kenapa Pendaftaran Ditolak
Dari pengalaman penulis mendapatkan centang biru untuk akun bisnis bukan perorangan, meskipun kita membayar tetap dimintai verifikasi data untuk legalitas perusahaan antara lain :
- NPWP dan
- Akte Pendirian
Bahkan meskipun sudah melampirkan akte pendafataran kami waktu itu tetap ditolak, padahal sudah membayar paket untuk 2 akun yaitu Instagram dan Facebook. Solusinya bagaimana ?
Pertama kita upload ulang masukan NPWP secara benar dan lampirkan akte notaris
Kedua menghubungi melalui fitur bantuan yang ada di facebook kemudian lampirkan NPWP pribadi dan perusahaan
Yang perlu diperhatikan bahwa tim facebook dan Instagram ternyata berbeda meskipun satu perusahaan, jadi kita bisa optimalkan kedua kanal tersebut.
Namun dari beberapa teman ada juga untuk fitur pendaftaran lebih mudah karena cukup melampirkan KTP atau NPWP tanpa akte pendirian.
Selamat mencoba pembaca semua.