KH. Ahmad Maimun Adnan adalah sosok kharismatik pemangku pondok pesantren Al Ishlah Bungah Gresik kelahiran 22 Juli 1933 di Desa Tanggungan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Kedua orang tua beliau bernama Kiai Adnan dan Nyai Robiah
KH Ahmad Maimun Adnan yang juga merupakan santri Langitan Tuban ini menjadi sumber inspirasi dalam kehidupan baik dari kesederhanaannya, istiqomahnya maupun kedalaman falsafah hidupnya
Wasiat Sholat Jamaah
Suatu ketika seorang lelaki tua buta menghadap baginda Nabi. Lelaki itu mengadukan kondisinya yang buta serta tidak memiliki orang yang bisa menuntunya ke masjid untuk menjalankan shalat berjamaah, walau jarak rumah lelaki itu dengan masjid
Dengan keadaan seperti itu, ia bertanya pada Nabi bolehkah dirinya tidak usah shalat berjamaah di masjid, cukup sholat di rumah bersama istrinya. Sebelum menjawab Nabi Muhammad SAW mengajukan pertanyaan pada lelaki butaitu “Apakah kamu masih bisa mendengar panggilan suara adzan dari masjid?”
“Ya, saya masih bisa mendengar, Nabi,” jawab lelaki itu
“Kalau begitu, kamu tetap harus shalat berjamaah di masjid.” Kata Nabi
Begitulah salah satu riwayat yang menunjukan betapa pentingnya sholat berjamaah di masjid. Bahkan Imam An-Nawawi, salah satu pentolan Madzab Syafiiyah dalam pendapatnya yang paling sahih menyatakan bahwa hukum shalat jamaah adalah fardlu
Bagi para alumni pondok, Kiai Maimun berpesan, jadi apapun di tengah masyarakat, jadi DPR, menteri, bupati atau apa saja harus tetap memprioritasnkan shalat berjamaah
“Tiga hari sebelum meninggal beliau berwasiat kepada saya,” jelas Bisyri kepada Majelis “Bis, jangan sampai masjidini sepi dari jamaah shalat lima waktu. Moh piye carane. dan wasiat itu beliau ulangi sampai tiga kali” lanjut suami dari puteri Kiai Maimun yang nomor empat itu
Dalam proses tarbiyah pada muridnya Kiai Maimun sangat menekankan pentingnya shalat lima waktu, bahkan ada semacam tingkatan sangsi bagi santrinya yang tidak melaksanakan shalat berjamaah, seperti dicukur gundul jika sebanyak tiga kali tidak ikut shalat berjamaah
KH. Ahmad Maimun Adnan  meninggal pada Selasa 17 Februari 2015