Lambang dan maknanya Berdasarkan peraturan Daerah Kabupaten Gresik No. 3 tahun 1975:
Lambang Daerah merupakan cermin yang memberikan suatu gambaran tentang keadaan daerah.
- Segilima, melambangkan Pancasila yang mendasari sosio cultural, historis, dan aktivitas ekonomi.
- Warna kuning, melambangkan keluhuran budi dan kebijaksanaan, sedangkan
- warna tepi hitam melambangkan sikap tetap teguh dan abadi.
- Kubah masjid, melambangkan agama yang dianut mayoritas, yakni Islam.
Rantai yang tiada ujung pangkal melambangkan persatuan dan kesatuan. - Segitiga sama kaki sebagai puncak kubah masjid, melambangkan bahwa tidak ada kekuasaan yang tertinggi selain Tuhan Yang Maha Kuasa.
- Gapura berwarna abu-abu muda, melambangkan suatu pintu gerbang pertama masuk dalam suatu daerah sebagaimana penghubung antara keadaan diluar dan dalam daerah.
- Tujuh belas lapisan batu. Melambangkan tanggal 17 yang merupakan pencetus revolusi Indonesia dalam membebaskan diri dari belenggu penjajah.
- Ombak laut yang berjumlah delapan, melambangkan bahwa pada bulan Agustus merupakan awal tercetusnya revolusi Indonesia.
- Mata rantai 45 (empat puluh lima) melambangkan bahwa pada tahun 1954 merupakan tonggak sejarah dan tahun peralihan dari zaman penjajahan menuju zaman kemerdekaan Indonesia yang jaya kekal abadi.
- Cerobong asap, melambangkan bahwa Kabupaten Gresik adalah daerah pengembangan industri yang letaknya amat strategis bila ditinjau dari persilangan komunikasi baik darat, laut maupun udara.
- Perahu Layar, garam, ikan laut dan tanah melambangkan bahwa mata pencaharian rakyat Kabupaten Gresik adalah nelayan dan petani.