INIGRESIK.COM – Pemerintah Kabupaten Gresik meresmikan Tempat Penitipan Anak (TPA) Masmundari pada Rabu, 21 Mei 2025. Fasilitas ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Gresik, yang menyasar perempuan pekerja dari keluarga kurang mampu.
Berlokasi di eks Kantor UPT Dinas Pendidikan, Jalan Jaksa Agung Suprapto 5A, TPA ini melayani penitipan anak secara gratis dan saat ini diprioritaskan bagi anak usia di atas dua tahun. TPA Masmundari dikelola oleh tenaga profesional dan didukung oleh perusahaan seperti Petrokimia Gresik dan PT Freeport Indonesia.
Plt Bupati Asluchul Alif berharap TPA ini menjadi proyek percontohan untuk kecamatan lain. “Kalau berhasil, ini bisa jadi role model,” ujarnya. Ke depan, bangunan tak terpakai milik pemerintah akan dimanfaatkan untuk menghadirkan TPA serupa sesuai kebutuhan masyarakat.

