Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah menjelaskan dirinya membenarkan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di dua perusahaan rekanan PDAM Gresik yakni PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL).
Menurut Risa sapaan akrab Siti Aminatus Zariyah, dirinya diperiksa KPK selama 5 jam sejak kemarin (30/3) di kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakikan Jawa Timur guna dimintai keterangan masalah administrasi di dua perusahaan rekanan PDAM itu.
“Saat diperiksa saya ditanya seputar penyusunan studi kelayakan feasibility study atau FS. Pertanyaannya hanya seputar itu serta bagaimana masalah penyerapan anggarannya,” ujarnya kepada beritajatim.com, Rabu (31/03/2021).
Risa juga menjelaskan, KPK juga turun ke lokasi. Yakni, di perusahaan rekanan PDAM PT DBT dan PT DAL tepatnya di Legundi dan Krikilan Driyorejo, Gresik. Semuanya itu, MoU-nya dilakukan oleh mantan Dirut PDAM Gresik, Muhammad yang kini menjabat sebagai anggota DPRD dari Fraksi PKB. “Saat itu yang melakukan MoU bukan saya tapi Pak Muhammad,” paparnya.
Dua perusahaan rekanan PDAM Gresik tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun melakukan MoU proyek instalasi pengelohan air di Legundi, Driyorejo dengan investasi Rp 46 miliar yang dilakukan rekanan pertama PT Dewata Bangun Tirta (DBT).
Sementara rekanan kedua PT Drupadi Agung Lestari (DAL). Perusahaan ini membangun proyek rehabilitation operation transfer di Krikilan, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 86 miliar.
Muhammad Diperiksa
Kabarnya, Muhammad Dirut sebelum Risa juga dimintai keterangan KPK bersama empat mantan pejabat PDAM lainnya. Diantaranya Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan Mantan Direktur Umum PDAM Zakky.
Muhammad sendiri belum bisa dimintai keterangan. Berkali-kali dikontak maupun WhatsApp (WA) tidak dijawab. Meski begitu, Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah membenarkan atas pemeriksaan itu. “Memang benar Pak Muhammad hari ini (Kamis, 1/4/2021) diperiksa KPK. Juga empat mantan pejabat dimintai keterangan yang sama,” katanya.
Adapun pejabat saat ini yang diperiksa bersama Dirut PDAM yang dipanggil Risa, yaitu Kabag Keuangan PDAM, Kepala Litbang PDAM, Kabag Perencanaan PDAM, dan Kabag P3T PDAM. “Kalau kami dimintai keterangan sesuai yang kami kerjakam saat itu,” pungkasnya.
Sumber Berita Jatim |Sindonews