Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani akrab disapa Gus Yani telah mengatur salah satunya tentang jual beli makanan dan minuman. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Bupati nomor 13 tahun 2021 bahwa pelaksanaan kegiatan jual beli makanan dan minuman baik warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, yang berada ditempat tersendiri maupun mall hanya menerima delivery atau take away. Dan tidak boleh makan ditempat.
Merujuk ketentuan peraturan tersebut, penikmat kopi kini juga dilarang nongkrong di warung, harus dibungkus dibawa pulang.
Di Kecamatan Manyar, satgas dari Trantib Kecamatan, Polsek Manyar bersama Koramil 0817/06 meningkatkan operasi yustisi selama pemberlakuan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli sampai nanti 20 Juli 2021.
Sosialisasi telah disampaikan satgas, Camat Manyar juga menginstruksikan kepada jajaran kepala desa untuk memberikan imbauan kepada pemilik atau pengelola warung. Mematuhi peraturan jam malam yaitu pukul 20.00 Wib.
Masih ada juga yang membandel, satgas bertindak tegas. Seperti salah satu warung kopi di Jalan Tambang, Desa Yosowilangun. Nekat melayani pembeli minum ditempat terlebih masih buka diatas jam 21.00 WIB.
Satgas langsung menegur pengelola dan menutup sementara operasional warung kopi. Hal serupa juga dilakukan pada sebuah rumah makan di Jalan Kalimantan perumahan GKB.
Masih juga melayani makan ditempat. Bernasib sama, satgas langsung menutup rumah makan sate tersebut.
Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana mengajak semua pihak mendukung kebijakan pemerintah ini. Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa Bali dilatar belakangi penyebaran Covid-19 yang belakangan kasusnya semakin meningkat.
“Kapolres Gresik telah mempelopori gerakan “Gresik Jaman Now.” Gresik JANgan keMANa-mana Nang Omah Wae,” ujar Bima Sakti.
Gerakan yang digulirkan alumni Akpol 2001 ini bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat. Sehingga mencegah penularan virus jahat asal wuhan, China semakin menggila.
Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta menghindari makan bersama adalah hal yang bisa dilakukan masyarakat saat ini untuk menghindari penularan Covid-19.