Pemerintah Kabupaten Gresik menunda rencana pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2021. Ini seiring peningkatan kasus COVID-19 di Gresik, Jawa Timur.
Penundaan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gresik No 360/987/437.96/2020 yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama setempat serta UPT Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Mahin menyebutkan lembaga pendidikan SD dan SMP di wilayah itu telah menyatakan kesanggupannya untuk menggelar pembelajaran tatap muka dan dijadwalkan pada awal tahun atau Januari 2021. Demikian dilansir dari Liputan6, Rabu, (30/12/2020).
Kesanggupan itu, dengan tetap mengacu pada rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Gresik. Namun, dengan ada surat itu, rencana tersebut ditunda, karena meningkatkan kasus terkonfirmasi positif di beberapa wilayah di Kabupaten Gresik.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Reza Pahlevi mengakui penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dalam sepekan terakhir cukup tinggi.
Terkini, tambahan kasus positif mencapai 20 pasien dalam sehari atau tertinggi dalam sepekan terakhir dan untuk kesembuhan mencapai sembilan orang, serta dua orang meninggal dunia.
Tambahan kasus itu berasal dari 11 kecamatan, masing-masing Kecamatan Balongpanggang, Bungah, Panceng, Menganti, Gresik, Duduksampeyan, Sidayu, Ujungpangkah, Kebomas, Manyar, serta Dukun.
Sedangkan, total kasus dari awal pandemi di wilayah Gresik mencapai 4.145 orang, dengan 68 orang melakukan isolasi/perawatan, 3.805 selesai (sembuh), serta 272 orang meninggal dunia.