Gresik – Hak Kesehatan bagi Ibu Melahirkan Sekarang bisa
dinikmati setara, dan bisa melakukan persalinan di rumah Sakit Swasta. Tanpa
Harus membayar Uang muka terlebih dahulu “yang penting ditangani dulu,setelah pasien
melahirkan, baru dilakukan kesepakatan bersama antara pihak rumah sakit dengan
pasien, Pembiayaan boleh menyusul,Ujar Kepala dinas Kesehatan Gresik dr Soegeng
Widodo Seperti dikutip Harian Jawa Pos Sabtu,14/09/14
Pernyataan tersebut diungkapkan didepan jajaran direktur 16
RS Swasta dan Negeri di Klinik Rahmi Dewi , adapun teknis pelaksanaannya adalah
“ditunggu hingga 3×24 Jam” setelah BPJS sebagai Jaringan Kesehatan Nasional
diurus, pengobatan dapat ditanggung sepenuhnya
RS Swasta dan Negeri di Klinik Rahmi Dewi , adapun teknis pelaksanaannya adalah
“ditunggu hingga 3×24 Jam” setelah BPJS sebagai Jaringan Kesehatan Nasional
diurus, pengobatan dapat ditanggung sepenuhnya
Adapun di Gresik baru ada 4 Rumah sakit yang bekerja sama
dengan BPJS antara lain RS Petrokimia, RS Semen Gresik, RS Muhammadiyah, dan RS
Denisa
dengan BPJS antara lain RS Petrokimia, RS Semen Gresik, RS Muhammadiyah, dan RS
Denisa