INIGRESIK.COM – PT Petrokimia Gresik memberi sanksi tegas dengan memecat seorang pegawai berinisial IBP setelah terbukti terlibat dalam skandal perselingkuhan dan perzinahan. Pemecatan ini dilakukan setelah tim investigasi perusahaan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait tindakannya.
Skandal ini menjadi viral di media sosial setelah istri IBP, yang berinisial POD (33) dan berasal dari Kebomas, Gresik, mengungkapkan perselingkuhan suaminya dengan seorang selebgram berinisial VD. Kejadian ini mencuri perhatian publik karena perbuatan tersebut melanggar kode etik dan aturan perusahaan.
“Setelah penyelidikan yang mendalam, kami menyatakan bahwa IBP resmi dipecat sebagai karyawan pada Sabtu 1 Febuari 2025), karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perusahaan,” ujar Adityo Wibowo, SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, pada Senin 3 Febuari 2025.
BACA JUGA :Dua Maling Curi Motor di Masjid Surabaya, Aksi Terekam CCTV
Adityo menegaskan bahwa pihak perusahaan sangat prihatin dengan skandal ini dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang kini sedang ditangani oleh Polres Gresik. Ia juga menekankan bahwa Petrokimia Gresik tidak akan melindungi pegawai yang melanggar aturan dan berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang sehat, transparan, dan berintegritas.
Selain perzinahan, IBP juga dilaporkan diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, dan kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
DISCLAIMER: Artikel ini dibuat dengan bantuan Artificial Intelligence (AI) namun data yang di perloleh di hasilkan dari riset.
Sumber Gambar AI