INIGRESIK.COM – Dalam Sidang Istimewa Paripurna DPRD Kabupaten Tuban, Rabu, 5 Maret 2025, Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, membacakan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2024. Sidang yang dihadiri oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE., Forkopimda Tuban, anggota DPRD, serta pimpinan OPD dan camat ini membahas capaian pemerintahan dan pembangunan daerah selama setahun terakhir. Wabup Tuban menekankan bahwa penyusunan LKPJ adalah instrumen penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah dan menjadi dasar rekomendasi DPRD untuk kebijakan ke depan.
BACA JUGA:Nelayan Gresik Kaget Temukan Mayat Mengapung di Muara Bengawan Solo, Begini Kronologinya!
LKPJ 2024 mencatat sejumlah pencapaian signifikan, termasuk realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 3,4 triliun atau 102,70 persen dari target, pertumbuhan ekonomi 4,36 persen, serta peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dan Indeks Kepuasan Masyarakat. Pemkab Tuban juga mencatatkan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) sebesar 80,13 dengan kategori “A”. Wabup Joko Sarwono menegaskan bahwa Pemkab Tuban di bawah kepemimpinan Bupati Mas Lindra akan terus meningkatkan kinerja pemerintahan dengan mempertimbangkan rekomendasi DPRD.
sumber : tubankab.go.id
DISCLAIMER: Artikel ini dibuat dengan bantuan Artificial Intelligence (AI) namun data yang di peroleh di hasilkan dari riset.