Gresik – Jelang Pilbup ( Pemilihan Bupati ) Kabupaten Gresik 2015, Bawaslu ( Badan pengawas pemilu ) menetapkan 3 komisioner untuk menempati panwaskab Gresik, berdasarkan surat Banwaslu Provinsi Jatim no 64/BAWASLU-PROV/JTM/II/2015
Tentang Penetapan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Bupati/Walikota di 16 Kabupaten/Kota di Jatim 2015
Hariyanto sebelumnya adalah mantan Ketua Panwaskab Gresik, Faizin mantan komisioner KPUD Gresik sedangkan Ulul adalah staf Banwaslu Jatim.
Menanggapi terpilihnya kembali menjadi komisioner Panwaskab, Hariyanto mengaku senang dan bersyukur karena masih mendapat kepercayaan untuk menjadi komisioner Panwas.
“Syukur Alhamdulillah, saya akan menjalankan amanah ini sesuai aturan dan perundangan yang berlaku,” ujar Hariyanto seperti dikutip dari harian SURYA.co.id, Senin (23/2/2015)
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});