INIGRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali mengukuhkan posisinya sebagai pionir transformasi digital di Jawa Timur. Dalam momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Pemkab Gresik resmi menerima penghargaan Terbaik II kategori Pemerintah Daerah atas konsistensi mempertahankan prestasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Bersamaan dengan pencapaian tersebut, Gresik juga memperkenalkan terobosan baru berupa layanan konsultasi hukum berbasis kecerdasan buatan (AI) yang terintegrasi langsung via aplikasi WhatsApp.
Inovasi bertajuk “Tanya Hukum Kini Tinggal Chat WA” ini dirancang untuk memangkas birokrasi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses informasi kedinasan dan produk hukum daerah secara instan dan interaktif.
Baca Juga : Sekolah Rakyat Gresik Dibangun di Lahan 6 Hektare, Siap Tampung 1.000 Siswa Kurang Mampu
Melompat Lebih Jauh dengan Integrasi Kecerdasan Buatan
Keberhasilan mempertahankan posisi papan atas pada penilaian JDIH tingkat Provinsi Jawa Timur menjadi bukti komitmen Pemkab Gresik dalam mengelola dokumentasi hukum secara transparan. Namun, alih-alih berpuas diri dengan sistem arsip digital konvensional, Gresik melakukan lompatan teknologi dengan mengadopsi Artificial Intelligence (AI).
Langkah integrasi ke platform WhatsApp dinilai sebagai strategi jitu karena mayoritas masyarakat sudah akrab dengan aplikasi pesan singkat tersebut. Melalui fitur ini, warga tidak perlu lagi mengunduh aplikasi tambahan atau membuka situs web yang rumit untuk sekadar mencari tahu regulasi daerah, hak-hak hukum, maupun prosedur administratif kedinasan.
Baca Juga : Kurangi Risiko Polusi, Bupati Gresik Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kelola Limbah secara Mandiri
Dampak dan Efisiensi Layanan Bagi Masyarakat
Kehadiran asisten virtual berbasis AI hukum ini diproyeksikan membawa dampak masif pada efisiensi pelayanan publik di Kabupaten Gresik, antara lain:
- Aksesibilitas 24 Jam: Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan kapan saja tanpa terikat jam kerja kantor pemerintahan.
- Literasi Hukum Meningkat: Kemudahan akses informasi dinilai mampu menekan potensi pelanggaran hukum akibat ketidaktahuan regulasi di tingkat domestik maupun pelaku usaha.
- Respons Instan: Sistem cerdas ini mampu mengolah, memverifikasi, dan menyajikan jawaban akurat terkait dokumen JDIH dalam hitungan detik.
Prestasi ganda yang diraih pada Hari Kebangkitan Nasional ini menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan di Kabupaten Gresik bukan sekadar tren, melainkan solusi nyata yang inklusif. Sinergi antara penghargaan JDIH terbaik dan peluncuran AI berbasis WhatsApp ini diharapkan menjadi standar baru bagi pemanfaatan teknologi di pemerintahan daerah lain di Indonesia.

