INIGRESIK.COM – Kantor SAR Kelas A Surabaya resmi mengakhiri seluruh kegiatan monitoring aktif terhadap insiden terbakarnya KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Madura pada Minggu, 8 Agustus 2026. Keputusan ini diambil tepat pada hari ketujuh pascabencana, setelah tim penyelamat melakukan penyisiran intensif selama empat hari berturut-turut tanpa menemukan indikasi keberadaan bangkai kapal maupun korban tambahan yang dilaporkan hilang.
Kepastian penghentian operasi udara dan laut tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit P.H., saat menyambut kedatangan armada Helikopter BASARNAS di pangkalan. Langkah penutupan ini menandai berakhirnya fase pemantauan intensif di salah satu jalur pelayaran paling padat di Jawa Timur.
Proses monitoring aktif secara masif sebenarnya telah digulirkan sejak Rabu, 5 Agustus 2026, ketika status operasi SAR utama diturunkan menjadi kegiatan pemantauan terarah. Selama kurun waktu tersebut, puluhan personel gabungan dikerahkan bersama armada utama untuk menyisir setiap sudut area perkiraan titik tenggelamnya kapal.
Penyisiran di permukaan laut mengandalkan ketangguhan Kapal Negara KN SAR 249 Permadi serta satu unit Rigid Inflatable Boat dari Pos SAR Sumenep. Kedua armada laut ini bekerja ekstra keras menerjang gelombang dan menyisir pulau-pulau kecil di sekitar perairan utara Madura.
Dari udara, pengawasan diperkuat dengan pengerahan helikopter canggih BASARNAS jenis AgustaWestland AW139 dengan nomor registrasi HR1301. Pemantauan udara ini bertujuan memperluas jangkauan pandang untuk memetakan sebaran tumpahan minyak serta mendeteksi objek terapung yang dicurigai sebagai sisa bangkai kapal.
Nanang menegaskan bahwa penghentian operasi monitoring ini telah melalui evaluasi komprehensif bersama seluruh unsur tim SAR yang terlibat di lapangan. Tidak adanya tanda-tanda visual maupun sinyal darurat baru menjadi alasan utama penghentian pemantauan secara langsung tersebut.
Pihak Basarnas menilai bahwa cakupan wilayah pencarian sudah sangat optimal dan memenuhi standar prosedur operasional keselamatan pelayaran. Oleh karena itu, penghentian operasi dinilai sebagai langkah yang paling realistis untuk mengalihkan fokus alokasi sumber daya kedaruratan.
Sesuai dengan ketentuan operasional pencarian dan pertolongan, seluruh personel beserta armada SAR kini ditarik kembali ke pangkalan utama. Meskipun pemantauan udara dan laut dihentikan, kesiapsiagaan operasional untuk mengantisipasi potensi insiden lain di wilayah Jawa Timur tetap dijaga penuh selama 24 jam.
Keputusan penghentian penyisiran ini membawa kejelasan status hukum dan operasional bagi pihak pengelola kapal, otoritas pelabuhan, serta keluarga korban. Berakhirnya operasi pencarian memberikan kepastian bahwa seluruh prosedur penyelamatan standard internasional telah dilaksanakan secara maksimal oleh pemerintah.
Peristiwa terbakarnya KMP Mutiara Sentosa II ini sekaligus menjadi evaluasi mendalam bagi industri transportasi laut di Indonesia, khususnya terkait sistem keselamatan dan pencegahan kebakaran di atas kapal penumpang. Otoritas pelayaran kini didesak untuk memperketat audit kelaikan kapal demi mencegah tragedi serupa terulang kembali.
Masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut kini diimbau untuk selalu memastikan ketersediaan fasilitas keselamatan sebelum berlayar. Kesadaran bersama antara regulator, operator kapal, dan penumpang menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko kecelakaan laut di masa depan.
Dengan berakhirnya pencarian KMP Mutiara Sentosa II, Kantor SAR Kelas A Surabaya memfokuskan kembali kewaspadaannya pada potensi titik rawan kecelakaan laut dan bencana alam lainnya di Jawa Timur. Masyarakat yang menemukan indikasi keberadaan korban atau tanda-tanda darurat laut diimbau untuk segera menghubungi layanan siaga Basarnas.

