INIGRESIK.COM – Pemerintah pusat telah menentukan pemberhentian penggunaan TV analog alias analog switch off (ASO) menjadi 3 tahapan. Kebijakan itu, tentunya juga berlaku bagi Provinsi Jatim.
Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Jatim Ahmad Afif Amrullah mengatakan, nantinya secara bertahap mulai bulan April 2022, penggunaan TV analog di Jatim bakal berhenti total dan dialihkan ke TV digital.
Ia menjelaskan, Jatim sendiri telah dibagi menjadi 10 wilayah layanan. Di masing-masing wilayah tersebut, terdapat 6 stasiun TV yang ditunjuk untuk membangun infrastruktur digital.
Baca juga: Covid Di Amerika, Australia, Malaysia Ngamuk, Indonesia Malah Turun. Ini Sebabnya
“Televisi yang tidak termasuk enam itu harus menyewa di masing-masing dari enam itu. Setiap bulannya harus bayar. Tower yang biasanya mereka pakai, ke depan tidak dipakai lagi. Pemancarnya harus ikut gabung ke-enam tadi itu,” ujar Afif, Sabtu (4/9/2021).
ASO tahap pertama di Jatim sendiri, sebut Afif, bakal dilaksanakan pada 30 April 2022 untuk wilayah Pamekasan, Banyuwangi, Situbondo, Pacitan dan sejumlah kabupaten/kota di sekitarnya.
“Masyarakat di daerah itu setelah 30 April 2022 kalau TV-nya masih biasa dan tidak ada set top box-nya, ya tidak bisa nonton TV. Nggak ada signal, maka harus siap-siap,” jelasnya.
Kemudian tahap kedua, yakni tanggal 25 Agustus 2022 untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya, seperti Gresik, Sidoarjo, Bangkalan, Lamongan hingga Pasuruan. Masyarakat di daerah itu harus sudah pindah ke digital sebelum tanggal tersebut.
Baca juga : 5 Hal Wajib Diketahui Bagi Pengusaha, Di masa Covid
“Terakhir pada 2 November 2022 sebagai batas akhir dari analog switch off. Itu ya sisanya seperti Madiun, Kediri, Malang, Tuban,” pungkas Afif.
Adapun pembagian wilayah tahapan ASO di Jatim sebagai berikut :
ASO Tahap Pertama, 30 April 2022
– Jatim 3 : Sampang, Pamekasan, Sumenep
– Jatim 4 : Lumajang, Jember, Bondowoso
– Jatim 5 : Situbondo
– Jatim 6 : Banyuwangi
– Jatim 10 : Pacitan
ASO Tahap Kedua, 25 Agustus 2022
– Jatim 1 : Surabaya, Sidoarjo, Kab/Kota Pasuruan, Kab/Kota Mojokerto, Jombang, Lamongan, Gresik, Bangkalan.
ASO Tahap Ketiga, 2 November 2022
– Jatim 2 : Kab/Kota Malang, Kota Batu, Kab/Kota Probolinggo.
– Jatim 7 : Kab/Kota Kediri, Kab/Kota Blitar, Tulungagung, Nganjuk.
– Jatim 8 : Bojonegoro, Tuban.
– Jatim 9 : Kab/Kota Madiun, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi.
Sumber Klik Jatim