INIGRESIK.COM – Puluhan truk yang masuk kategori kelebihan muatan atau over load (Odol) ditilang oleh Satlantas Polres Gresik. Kendaraan tersebut ditindak saat melintas di simpang tiga exit Tol Manyar, dan simpang tiga Terminal Bunder Gresik.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi melalui Kanit Turjawali Iptu Darwoyo menuturkan, ada 11 truk odol yang ditindak karena melanggar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan raya.
“Semua truk odol tersebut kami ditindak karena muatannya melebihi tonase dan ini sangat membahayakan bagi pengguna jalan yang lain,” tuturnya, Minggu (23/01/2022).
Razia truk odol ini dilakukan lanjut dia, bertujuan meminimalisir serta menekan kejadian laka lantas di jalan raya. Serta meminimalisir korban laka.
“Kami juga memberi edukasi kepada pengemudi truk guna mengantisipasi rem blong, dan patah roda as akibat muatan yang berlebih,” ujarnya.
Melalui razia tersebut kata Darwoyo, memberikan efek jera bagi sopir truk odol yang menggunakan kendaraannya over kapasitas melintas di ruas jalan provinsi maupun jalan kabupaten.
“Kegiatan razia seperti ini tidak hanya berhenti sampai disini. Tapi juga terus dilakukan demi mewujudkan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Gresik,” pungkasnya.