JAKARTA — Presiden Jokowi memastikan pemerintah akan menaikkan harga
BBM. Menurut dia, pemerintah telah menetapkan harga BBM baru yang mulai
berlaku pada 18 November pukul 00:00 WIB.
“Harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500
per liter. Harga solar per liter dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp
7.500 per liter,” kata Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Senin
(17/11) malam WIB. Saat melakukan konferensi pers, Jokowi didampingi
Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri ESDM Sudirman Said, dan
beberapa menteri Kabinet Kerja.
per liter. Harga solar per liter dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp
7.500 per liter,” kata Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Senin
(17/11) malam WIB. Saat melakukan konferensi pers, Jokowi didampingi
Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri ESDM Sudirman Said, dan
beberapa menteri Kabinet Kerja.
Menurut Jokowi, dari waktu ke waktu kita sebagai bangsa dihadapkan
pada pilihan sulit. Alokasi pembangunan infrastruktur, kata dia, banyak
yang terpakai untuk sektor yang tidak perlu. “Untuk itu, pemerintah
memutuskan untuk mengalihkan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor
produktif,” katanya.
pada pilihan sulit. Alokasi pembangunan infrastruktur, kata dia, banyak
yang terpakai untuk sektor yang tidak perlu. “Untuk itu, pemerintah
memutuskan untuk mengalihkan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor
produktif,” katanya.
sumber : republika.co.id