INIGRESIK.COM – Mulai hari ini, masyarakat Gresik bisa lebih mudah menyampaikan keluhan maupun saran kepada pemerintah. Pemerintah Kabupaten Gresik resmi meluncurkan kanal pengaduan baru berbasis WhatsApp dengan nama Lapor GUS (Gresik Urus Segera), Senin (14/7/2025).
Dengan cukup mengirim pesan ke nomor WhatsApp 0812-3225-4001, warga Gresik kini memiliki akses langsung untuk berkomunikasi dua arah dengan Pemkab tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.
Digitalisasi Layanan, Gresik Semakin Responsif
Peluncuran Lapor GUS dilakukan di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik dan diresmikan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Dalam sambutannya, Bupati Yani menegaskan layanan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Gresik untuk mempercepat respon pemerintah terhadap kebutuhan warganya.
“Dengan Lapor GUS, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aduan, maupun masukan hanya lewat ponsel. Ini bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Bupati.
Data Menunjukkan, Pengaduan Publik Kian Tinggi
Berdasarkan data Dinas Kominfo Gresik, tren pengaduan masyarakat mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir:
2022: 3.500 aduan masuk
2023: 5.200 aduan
2024: melonjak menjadi 7.400 aduan, didominasi soal infrastruktur dan pelayanan publik
Dengan Lapor GUS, Pemkab menargetkan peningkatan penyelesaian aduan hingga 90% dalam waktu maksimal 3 hari kerja

