INIGRESIK.COM-Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan petugas Lapas Kelas I Malang, Kamis (26/1/2023) siang.
Diketahui, aksi penyelundupan itu digagalkan petugas Lapas Kelas I Malang ketika melakukan proses pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 10.45 WIB.
“Prosedur penitipan barang yang dikirimkan ke WBP, wajib melalui pemeriksaan oleh petugas. Dan di saat itu, petugas melihat ada satu paket makanan sayur tempe yang terlihat mencurigakan sehingga diperiksa lebih lanjut,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (26/1/2023),
Sumber: TribunJatim.com