INIGRESIK.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian burung murai di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Dua pelaku yang berinisial SA (29) dan JK (33), warga Desa Turirejo, ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan mereka.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengonfirmasi pengungkapan kasus ini.
“Kedua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti,” ujarnya di Polres Malang, Jumat 14 Februari 2025.
Pencurian ini terungkap setelah pemilik peternakan burung Abimanyu Farm di Desa Turirejo melaporkan kehilangan empat ekor burung murai pada Rabu 12 Februari 2025 pagi. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif.
Modus Operandi: Mengganjal Pintu Kandang dengan Pot Bunga
Setelah penyelidikan mendalam, polisi menemukan fakta bahwa para pelaku beraksi dengan cara membobol kandang burung. Mereka menggunakan pot bunga plastik sebagai pengganjal pintu agar tetap terbuka saat mengambil burung.
“Saat olah TKP kita menemukan sebuah pot bunga, dugaan sementara barang tersebut digunakan untuk mengganjal pintu kandang agar tidak tertutup saat beraksi,” jelas AKP Dadang.
Tak butuh waktu lama, pada Kamis (13/2/2025) dini hari, polisi berhasil menangkap kedua tersangka. Saat dilakukan penggeledahan di rumah salah satu pelaku, ditemukan tiga ekor burung murai hasil curian.
Barang bukti lainnya yang diamankan antara lain dua sangkar burung, satu kaos hitam, dan kain tudung sangkar (krodong).
BACA JUGA : Motif Pengeroyokan di Tandes Surabaya Terungkap, Dipicu Penyerangan ke Kampung
Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Lawang. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP sub Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
Polres Malang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” pungkas AKP Dadang.
DISCLAIMER: Artikel ini dibuat dengan bantuan Artificial Intelligence (AI) namun data yang di peroleh di hasilkan dari riset.
Sumber Gambar AI