INIGRESIK.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB mengeluarkan surat edaran dengannomor B-610/BNPB/D-II/BP.03.02/12/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal untuk mengantisipasi bencana banjir dan tanah longsor
Antara lain masing masing provinsi diharapkan bisa memastikan informasi prediksi cuaca termasuk melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan pihak terkait.
Ada 5 kategori rawan bencana banjir yang dikeluarkan BNPB antara lain tinggi, menengah,rendah, aman dan non banjir
Dari daftar lampiran 38 provinsi yang ada di Indonesia provinsi Jawa Timur termasuk di dalamnya Kabupaten Gresik masuk kategori potensi menengah.
Untuk monitoring cuara bisa mengakses ke website : https://web-meteo.bmkg.go.id/id/pengamatan/satelit