INIGRESIK.COM – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Gresik meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).
Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan, capaian WTP ke-11 berturut-turut menjadi bukti komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di tengah pesatnya pembangunan dan pertumbuhan investasi di Gresik.
“Ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang baik. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Gresik akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara optimal.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade tidak lepas dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan pemerintah daerah. Mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, penataan aset daerah, percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, hingga peningkatan disiplin rekonsiliasi keuangan antarperangkat daerah.
Di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan publik dan perkembangan kawasan industri yang terus tumbuh, Gresik dinilai mampu menjaga kualitas pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa proses penetapan opini dilakukan secara berlapis dengan mekanisme review internal hingga cross review antarperwakilan BPK untuk menjamin independensi dan objektivitas hasil pemeriksaan.

