Dari razia yang berjalan selama dua berjalan itu, petugas ternyata hanya menemukan 12 benda rakitan berbahaya yang selama ini dilarang beredar di dalam lapas. Sementara obat-obatan terlarang atau narkoba sebagai target utama, tak berhasil diamankan.
Pantauan Jawa Pos Radar Mojokerto di lokasi, razia yang dimulai sejak pukul 20.00 itu menyasar seluruh penghuni yang mendiami lebih dari 30 sel dari tiga blok yang berdiri. Satu persatu kamar tak luput dari penggeledahan petugas. Tak hanya diperiksa, hampir seluruh napi dan tahanan juga dicek fisiknya.
Mereka yang terindikasi mengkonsumsi obat-obatan, terpaksa disendirikan untuk menjalani tes urine. Dari penggeledaran tersebut, petugas mampu mengamankan sejumlah benda tajam dan rakitan yang dinilai dapat memicu keonaran. Seperti gunting kertas, gunting kuku, silet, sendok stainless, kartu remi, korek api, hingga besi bekas.
Bahkan, ada pula sikat gigi bekas yang sengaja dilancipkan gagangnya bak pisau kecil. Sehingga ikut disita lantaran dianggap terlalu membahayakan. ’’Ini sikat gigi yang diruncingkan sekadar jaga-jaga terhadap dirinya masing-masing. Alhamdulillah, hari ini masih steril, hanya beberapa benda saja yang kami amankan,’’ ujar Kalapas Mojokerto, Dedy Cahyadi.
Kalapas menegaskan, razia dengan menggandeng stakeholder ini ditujukan untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sedini mungkin. Ketertiban di dalam lapas harus bisa dijamin demi menciptakan kenyamanan bagi napi yang sedang menjalani hukuman. ’’Karena memang kita menyadari manusia itu kapan saja bisa berubah sehingga kita harus bisa memastikan para warga binaan ini senantiasa menaati aturan yang ada,’’ tegasnya.
Sumber: jawapos.com