PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menggandeng PT Trans Jaya Persada (TJP) berencana melakukan pengembangan bisnis di kawasan eks Stasiun Gresik. Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan kedua pihak telah menandatangani Nota Kesepahaman sebagai komitmen awal dan landasan untuk dapat meningkatkan potensi yang dimiliki.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman pada hari ini dalam rangka menjalin sinergi pengembangan bisnis di kawasan eks Stasiun Gresik, dimana kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi kedua perusahaan,” kata Didiek, Rabu (12/5/2021).
Dia menjelaskan ruang lingkup Nota Kesepahaman yaitu perencanaan dan penjajakan kerja sama yang saling menguntungkan dan layak (feasible) antara Para Pihak terhadap pengembangan bisnis berbasis kereta api di kawasan eks Stasiun Gresik, serta melaksanakan kajian-kajian meliputi aspek bisnis, finansial, kelayakan, lingkungan, legalitas, risiko dan/atau aspek lainnya yang dibutuhkan sehubungan dengan rencana kerja sama pengembangan bisnis berbasis kereta api di kawasan eks Stasiun Gresik.
Dalam MoU tersebut, KAI berkolaborasi dengan TJP akan melakukan kajian-kajian untuk pengembangan eks Stasiun Gresik serta mereaktivasi jalur kereta api hingga ke Stasiun Indro. Kawasan eks Stasiun Gresik merupakan lahan KAI dengan luas sekitar 23.000 m2. Stasiun tersebut rencananya akan dioperasikan oleh PT Trans Jaya Persada dengan status sewa lahan milik KAI untuk kerja sama angkutan barang.
Eks Stasiun Gresik berada dekat dengan 3 kawasan industri yang cukup besar dengan berbagai macam produk seperti industri plastik, kayu, makanan, energi, produk kimia, dan sebagainya. Eks Stasiun Gresik juga memiliki konektivitas yang baik karena berada dekat dengan beberapa pelabuhan di wilayah Kab. Gresik.
Adapun akses terdekat stasiun tersebut adalah menuju Stasiun Indro dengan jarak 3 km. Jalur kereta api Indro – Gresik merupakan bagian dari jalur Kandangan – Gresik yang pertama kali diresmikan pada 3 Januari 1924. Lalu pada 1980 hingga sekarang, jalur Indro – Gresik berstatus nonaktif. Sementara itu, Direktur TJP Ignatius Handijoso Siaputra juga mengucapkan apresiasinya kepada KAI atas terlaksananya MoU ini dan rencana reaktivasi Stasiun Gresik.
“Dengan menandatangani perjanjian MoU ini, PT TJP berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dalam rencana reaktivasi Stasiun Gresik,” kata Ignatius Handijoso. Langkah ini juga merupakan upaya mendukung Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 80/2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan. Dengan adanya moda transportasi kereta api di kawasan Gresik, diharapkan mampu mengurangi biaya logistik nasional.