INIGRESIK.COM – Kebakaran melanda dua rumah di Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, pada Senin pagi, 17 Februari 2025, sekitar pukul 05.31 WIB. Rumah milik Rini Susilowati dan Tengku Noviansyah hangus terbakar, diduga akibat obat nyamuk bakar yang menyulut kasur kapuk. Api dengan cepat membesar karena rumah mayoritas berbahan kayu.
Tim pemadam kebakaran yang menerima laporan dari anggota Polsek Bangilan, Agung, segera bergerak dan tiba di lokasi pada pukul 05.42 WIB. Dua unit mobil pemadam dikerahkan dari Pos Singgahan dan Pos Jatirogo, dibantu personel dari berbagai pihak, termasuk TNI/Polri dan warga setempat. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.15 WIB, dengan proses pembasahan hingga pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Tuban
Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 100.000.000, meski beberapa aset seperti kulkas, kipas angin, springbed, pakaian, dan satu unit sepeda motor senilai Rp 25.000.000 berhasil diselamatkan. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap kebakaran, terutama yang dipicu oleh obat nyamuk bakar.
DISCLAIMER: Artikel ini dibuat dengan bantuan Artificial Intelligence (AI) namun data yang di peroleh di hasilkan dari riset.