INIGRESIK.COM – Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.
Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Jenis-jenis narkoba yang paling umum disalahgunakan di Indonesia dan dampaknya bagi kesehatan:
Kokain. Kokain atau coke termasuk dalam jenis narkoba yang sangat adiktif dan bisa memengaruhi sistem saraf pusat. Ganja, Ekstasi, Heroin, Methamphetamine.
BACA JUGA : WordCamp Gresik Hadirkan Ratusan Peserta dari Berbagai Negara
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Dampak narkoba
Narkoba dapat menyebabkan efek serta dampak negatif bagi pemakainya. Narkoba dampaknya sangat besar bagi kesehatan fisik, mental, dan emosional. Narkoba memiliki dampak langsung dan dampak tidak langsung.
Dampak langsung penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia berupa gangguan pada jantung yang mengakibatkan infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah, dehidrasi yang membuat tubuh mengalami kejang-kejang, halusinasi, perilaku agresif dan rasa sesak bagian dada, hemoprosik, pernapasan tidak akan bekerja dengan baik dan akan lebih mudah merasakan lelah, hilang ingatan, lalu dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, hepatitis, TBC dll. Narkoba yang dipakai berlebihan mengakibatkan overdosis yang berujung pada kematian.
Dampak tidak langsung narkoba adalah uang dan harta benda habis terkuras, dikucilkan dalam lingkungan masyarakat dan dari pergaulan orang-orang baik, tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal.
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba yang dapat dilakukan yaitu
- Melakukan kerjasama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba atau melakukan razia dadakan secara rutin,
- Melakukan program pembinaan dengan tujuan meningkatkan peranan dan kegiatan masyarakat agar kelompok masyarakat lebih sejahtera dan tidak berpikir untuk memperoleh kebahagiaan dengan menggunakan narkoba.
- Melakukan program kuratif yaitu program pemulihan atau pengobatan untuk menyembuhkan ketergantungan pemakai narkoba.
- Melakukan program represif yang ditujukan untuk menindak para produsen, bandar, pengedar dan pemakai narkoba secara hukum dengan mengawasi dan mengendalikan produksi ataupun distribusi narkoba.