Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M Ramli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, mengatakan per 1 Maret 2018 bagi yang belum melakukan registrasi akan diblokir layanan untuk melakukan telpon dan sms, namun masih bisa menerima telpon dan sms serta menggunakan paket data.
Sementara itu, A Ramli juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah melakukan registrasi ulang. Hingga Rabu (28/2) pukul 12.00 WIB, jumlah kartu yang telah teregistrasi mencapai 305 juta.
Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Sutrisman mengatakan operator mendukung penuh kebijakan penerintah tersebut dan berharap masyarakat segera untuk registrasi.
Dia juga menyampaikan bahwa operator akan mengirimkan pesan singkat terkait registrasi kartu nomor yang secara resmi berakhir pada 28 Februari 2018.