INIGRESIK.COM – Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Polsek Balongpanggang Polres Gresik. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.
Pelaku berinisial AS (27), warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan. Ia diketahui merupakan residivis kasus serupa di Mojokerto yang baru satu bulan keluar dari rumah tahanan, namun kembali berulah di wilayah hukum Polres Gresik.
Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi sigap antara Unit Reskrim Polsek Balongpanggang, Polsek Mantup, dan warga setempat.
“Pelaku ini residivis Curanmor di Mojokerto. Baru sebulan bebas dari Rutan dan kembali beraksi di Balongpanggang. Berkat kesigapan anggota kami, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat,” ujar AKP Wiwit, Senin (3/11/2025).
Kronologi Kejadian
Pencurian terjadi pada Minggu (2/11/2025) pukul 06.30 WIB di penggilingan padi milik Nadi (52) di Desa Babatan. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario W 3762 HP di area selep dengan kunci masih menempel.
Tak lama berselang, saat korban keluar dari kamar mandi, motor tersebut sudah raib dibawa pelaku.
“Korban bersama warga langsung memeriksa rekaman CCTV desa. Terlihat motor dibawa kabur ke arah Mantup,” jelas Kapolsek.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan melapor ke Polsek Balongpanggang.
Pelaku Ditangkap di Mantup
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Jejak pelarian AS terlacak di Desa Sumberagung, Kecamatan Mantup, Lamongan.
Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit motor curian. Ia kemudian digelandang ke Mapolsek Balongpanggang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kini AS kembali harus mendekam di balik jeruji besi setelah hanya menikmati kebebasan selama sebulan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi kecepatan personel di lapangan dan mengimbau warga terus meningkatkan kewaspadaan.
“Jangan lengah saat memarkir kendaraan. Selalu cabut kunci dan pastikan kendaraan dalam kondisi aman,” pesannya.

