Gresik – Saatnya warga Gresik bisa berinteraksi dengan pemerintah daerahnya secara langsung, pemkab secara resmi membuka pengaduan online, hal ini dilakukan diiringi pelatihan Teknologi Informasi yang diikuti oleh 100 orang operator pengaduan yang berlangsung di Ruang Graita Eka Praja, Selasa (20/10/2015).
Salah satu prioritas dari pengaduan itu sendiri adalah masyarakat miskin di Gresik “Rangkul mereka, ajak duduk dan dengan penuh kesabaran, ditanya keinginannya dan difasilitasi. Kalau rakyat yang gak miskin tentu mereka bisa melakukan pengaduan sendiri lewat online” ujar Akmal seperti dikutip dari gresikkab.go.id
Berdasarkan mekanisme yang di publish melalui web resmi http://pengaduan.gresikkab.go.id/ warga Gresik bisa menyampaikan pengaduan melalui beberapa cara yaitu
- kotak pengaduan
- internet
- sms
- telepon
- surat kabar
- surat tertulis
Untuk membuktikan silahkan dikunjungi web pengaduan.gresikkab.go.id dan isi formulir dan pengaduan anda atau langsung telepon melalui (031) 3952823 – 30 ps.106
Silahkan dibuktikan kebenaranya, dan bantu saudara atau tetangga kita yang masih jauh dari jangkauan fasilitas ini, semoga tulisan “Layani Masyarakat Miskin, Pemkab Buka Pengaduan Online” bisa bermanfaat .
Silahkan dibuktikan kebenaranya, dan bantu saudara atau tetangga kita yang masih jauh dari jangkauan fasilitas ini, semoga tulisan “Layani Masyarakat Miskin, Pemkab Buka Pengaduan Online” bisa bermanfaat .
[post_ads]