Gresik – Setelah ditemukanya limbah industri yang dibuang di area laut atau tepatnya di sekitar pantai Kemuteran Kecamatan Gresik, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Gresik langsung turun dan memastikan apakah limbah tersebut termasuk B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Menurut Hartono Kepala Subbid Pengendalian Pencemaran Lingkungan PPL dan BLH Gresik belum bisa memastikan apakah libah tersebut mengandung B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), limbah yang mengandung minyak tersebut akan dikirim ke Kementrian Lingkungan Hidup
Akibat dari limbah itu menurut salah satu warga sudah membunuh banyak pohon mangrove, ikan, serta kerang sehingga menganggu mata pencaharian mereka
[post_ads]