Memperingati hari buruh Internasional atau May Day, aksi gabungan PMII Gresik, SPBI-KASBI, FPPI, Gepal Gresik gelar unjuk rasa di depan kantor Pemkab Gresik, Sabtu (1/5/2021).
Massa aksi menuntut 10 tuntutan diantaranya,
- Cabut UU Cipta Kerja 11/2020, beserta peraturan turunannya
- Hentikan perampasan upah buruh dengan alasan covid-19, serta berlakukan kembali upah sektoral
- Tolak cicil THR dan berikan hak THR bagi klas buruh
- Tolak PHK dan Hapus Outsourching serta kerja kontrak
- Usut tuntas korupsi BPJS Ketenagakerjaan
- Hentikan tindakan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat, union busting serikat buruh serta bebaskan
kawan Eben (GSBI Sumatera Utara) - Berikan vaksin gratis bagi seluruh rakyat
- Turunkan harga pupuk dan obat-obatan pertanian, serta hentikan monopoli dan perampasan lahan
- Hentikan komersialisasi pendidikan dan cabut UU Pendidikan Tinggi 12/2012
- Turunkan harga kebutuhan pokok bagi rakyat.
Gabungan aktivis Mahasiswa dan buruh di Gresik terus melakukan aksi turun jalan. Massa aksi tetap dengan protokol kesehatan. Dan orasi per orasi serta lagu buruh tani dan perjuangan terus disuarakan oleh massa aksi, serta arus lalu lintas berjalan lancar tidak ada kepadatan.
Korlap aksi Ilham Arbiansyah mengatakan, pihaknya menuntut UU Cipta Kerja 11/2021 yang sudah dilakukan oleh daerah manapun di Indonesia harus dicabut oleh pemerintah. Karena hal tersebut yang akan memengaruhi kebijakan ekonomi politik negeri ini.
“Terbukti Jatim mendapat perhatian serius dari Jokowi-MA. Terbukti, Jawa Timur dibuatkan Peraturan Presiden (Perpres) Khusus, nomor 80 tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kawasan Bromo, Tengger, Semeru, Serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan,”ungkapnya, Sabtu (1/5/2021).
Menurutnya, besarnya angka investasi ini, terbukti tidak berbanding lurus dengan apa yang didogmakan rezim, yaitu membuka lapangan pekerjaan. Justru, yang terjadi adalah berkebalikan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim mencatat, pada 2020 ada 7.246 buruh di PHK dari 341 perusahaan, dan 608 perusahaan merumahkan 34.138 buruh.
“Kondisi kabupaten Gresik juga tidak jauh berbeda dengan Jawa Timur, meskipun Gresik memiliki Bupati baru. Namun, hal ini tidak akan merubah kondisi apapun, karena, pemerintah Gresik akan ketakukan dan memilih tunduk penuh pada demokrasi liberal yang dilaksanakan oleh rezim fasis Jokowi-MA, yang mengadopsi dari demokrasi ala Amerika Serikat,” tegas Ilham.
Baca juga “Warung Termurah di Gresik.”
Apalagi, lanjut Ilham Gresik sebagai kota industri, yang saat ini memiliki tiga Kawasan industri besar, yaitu Kawasan Industri Maspion, Kawasan Industri Gresik (KIG), serta Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE). Jika ditotal, luas lahan yang ditempati tiga Kawasan industry tersebut mencapai 3.582 hektar (KIG 140 hektar, KIM 442 hektar, JIIPE 3.000 hektar).
“Berbagai industri nasional milik borjuasi komprador (pemodal Indonesia yang berskala besar dan selalu bekerja
sama dengan para imprealis), dan multinasional milik para imperialis (pemodal besar tingkat internasional,
yang skama perusahaannya sudah menjadi kapital monopoli, yaitu menyatukan kapital produksi dan kapital finance atau bank) hadir di Gresik, seperti Maspion, Wilmar, Semen Indonesia, Petrokimia, Smelting, sampai PT Freeport yang akan membangun Smelting di Kawasan Jiipe,” papar Ilham dengan orasinya.
Akibatnya, penerapan ekonomi liberal di Indonesia, yang mendewakan investasi. Di Gresik investasi ini, akan semakin masif setelah UU 11/2020 Cipta Kerja dilaksanakan. Terbukti, di tahun 2020, Investasi di Gresik mengalami kenaikan sebesar Rp 9,6 triliun dari 2019, menjadi Rp 16,5 triliun di 2020. Di prediksi, investasi akan semakin deras masuk ke Gresik, apalagi, untuk mempermudah investasi masuk, Pemkab Gresik membuat Mal Pelayanan Publik, yang digagas Dpmptsp.
“Pemkab Gresik dengan banyaknya perusahaan besar dan investasi besar yang masuk, terbukti tidak mampu menyejahterakan rakyat, tingkat pengaguran terbuka naik dari 3,85% ke 5,84% pada tahun 2020 akhir, kemudian, angka kemiskinan di Gresik naik sekitar 1% menjadi 12,40%. Apa yang terjadi di kabupaten Gresik, membuktikan usangnya sistem ekonomi neo-liberal yang dijalankan,” terang Ilham.