Kekerasan terhadap anak kembali menimpa generasi Bangsa ini, kali ini di Gresik seorang anak bernama Alifah (6), menjadi korban penganiayaan bibinya, Siti Masturah Ulfa (40), warga Perumahan Sumput Asri, Dusun Sumput, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Alifah yang berumur 3 tahun sudah menjadi yatim ini, itu terkenal sebagai anak yang ramah kepada tetangga.
Ilustrasi : downloadkumpulangambarkeren com |
Menurut keterangan Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo siksaan yang dialami tidak hanya fisik tetapi juga psikis “Sedikit-sedikit dianiaya ” Ucap mantan Kasatsabhara Polrestabes Surabaya seperti dikutip dari harian cetak Jawa Pos 31 Juli 2015
Dari keterangan korban dan hasil visum Alifah mengalami beberapa luka lebab karena dicubit dan beberapa pukulan, diketahui beberapa anggota tubuh bocah 6 tahun ini memar di daerah wajah, punggung, perut dan kaki
Kepada penyidik Ulfa mengakui kesalahannya, dia mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut. Penyidik menjerat dengan pasal 80 (2) UU 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});